Kenali lebih dalam BUMDesma Wute Monuwo…

 

BUMDesma WUTE MONUWO

Di wilayah Kabupaten Luwu Timur, Kec. Wasuponda, terdapat BUMDesma yang diberi nama BUMDesma Wutemonuwo. Wutemonuwo berarti “tanah gemuk”. Sesuai dengan filosofi nama yang diberikan, diharapkan menjadi simbol kemakmuran dan kesejahteraan desa. BUMDesma Wutemonuwe mencakup dua wilayah yaitu Desa Parumpanai dan Desa Kawata. 

Bidang usaha yang dilakukan BUMDesma meliputi: Perdagangan, Jasa, Pariwisata, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Konstruksi, Industri, Pertambangan, Pengolahan hasil hutan kayu, dan Usaha lain yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengurus BUMDesma Wute Monuwo diangkat melalui Musyawarah Desa. Berikut Struktur kepengurusan BUMDesma Wute Monuwo. periode

rumah bumdesma

Kerja sama BUMDesma Wutemonuwo dan PT.Vale Indonesia Tbk

whatsapp image 2025 08 04 at 14.50.12 (1)
whatsapp image 2025 08 04 at 15.21.16 (1)

      PT. Vale Indonesia Tbk memiliki program kerja sama dengan BUMDesma Wute Monuwo. Program tersebut dinamakan Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Pengembangan Kawasan Perdesaan Mandiri (PKM PKPM) PT. Vale Indonesia Tbk .Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan yang merata di setiap wilayah. Keterlibatan PT. Vale Indonesia Tbk dalam program ini merupakan bentuk CSR (Corporate Social Responibility) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan terhadap desa-desa yang wilayah nya terdampak aktivitas tambang. Tidak semua desa berada dalam cakupan program pemberdayaan ini. Wilayah-wilayah yang termasuk dalam pengembangan oleh PT. Vale Indonesia Tbk meliputi Kecamatan Towuti, Matano, sebagian wilayah Kecamatan Nuha, serta Kecamatan Wasuponda dan Malili. Sebagai pengelola desa yang bekerjasama dalam kawasan ini mempercayakan pengelolaan kepada Badan Usaha Milik Bersama (BUDesma) yang dipilih saat Musyawarah antar desa.